rajaseo

Kemendikdasmen Perkuat Pengawasan SPMB 2025 Demi Pemerataan Akses Pendidikan

5 Jul 2025  |  176x | Ditulis oleh : Admin
mendikdasmen

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berupaya memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang merata melalui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Sistem ini dirancang bukan sebagai proses seleksi, melainkan sebagai mekanisme penempatan agar tidak ada anak yang tertinggal.

Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa seluruh pemerintah daerah telah menyusun petunjuk teknis berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Hingga pertengahan Juni 2025, sebanyak 232 kabupaten/kota dan 10 provinsi telah memasuki tahap implementasi, sementara sisanya akan menyusul pada awal Juli.

Berdasarkan laporan dari UPT Kemendikdasmen, pendaftaran siswa berjalan lancar baik secara daring maupun luring, dan hambatan teknis dapat diatasi dengan cepat. Kemendikdasmen juga mendorong verifikasi data menyeluruh terkait prestasi, domisili, afirmasi, hingga mutasi.

Di lapangan, sejumlah pemerintah daerah menjalankan model inklusif. Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bermitra dengan 92 sekolah swasta untuk menampung siswa yang tidak diterima di SMP negeri. Dari 24 SMP negeri dengan kapasitas 7.000 siswa, sekitar 12.000 siswa mendaftar setiap tahun. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Deden Deni, memastikan sekolah swasta yang bekerja sama telah terverifikasi dan ditingkatkan kualitasnya.

Pemerintah Kota Pekanbaru juga menginisiasi MoU dengan 16 sekolah swasta. Siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akan mendapatkan fasilitas gratis, setara dengan sekolah negeri. Selain itu, Pemkot memberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Afirmasi sebesar Rp 1,5 juta per siswa untuk membantu kebutuhan seragam.

Untuk menjaga transparansi dan integritas, Kemendikdasmen meminta masyarakat aktif melaporkan pelanggaran melalui laman resmi pengaduan. Beberapa pemda seperti Pemprov Jawa Barat telah menerbitkan surat edaran yang menekankan pentingnya pelaksanaan SPMB yang bersih dan berkeadilan. Pemprov Jabar juga mewajibkan semua pihak yang terlibat untuk menandatangani pakta integritas guna menghindari intervensi dan kecurangan.

Dengan koordinasi erat antara pusat dan daerah, pelaksanaan SPMB 2025 diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam menciptakan pendidikan yang inklusif dan setara di seluruh Indonesia.

Baca Juga: