kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kehilangan satu taringnya setelah ada salah satu pejuangnya mengundurkan diri. Daftar pegawai KPK yang mundur di era Komjen Firli Bahuri kembali bertambah, yang teranyar ada pegawai KPK yang bertugas di Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI), Nanang Farid Syam, yang telah menyatakan mundur.
Bahkan penyidik senior KPK Novel baswedan sangat menaruh perhatian terhadap mundurnya Nanang yang sudah mengabdi selama 15 tahun di KPK. Novel menilai perubahan di tubuh KPK membuat pegawai yang mundur terus bertambah, namun Novel tidak membicarakan secara detail maksud perubahan yang dimaksud.
Tanpa menyebutkannya secara detail maksud perubahan yang dibahas oleh novel Baswedan, publik dan atau masyarakat tentunya tahu, saat ini KPK berada di era Firli Bahuri. Ketika ada revisi UU KPK dari UU 30/2002 menjadi UU 19/2019 adalah disaat era Firli Bahuri.
“Kembali lagi KPK kehilangan pegawai senior, mantan Ketua Wadah Pegawai (Nanang Farid Syam). Memang ‘perubahan’ membuat pejuang satu per satu pergi,” ucap Novel dikutip dari akun Twitter Pribadinya, @nazaqistsha, Jumat (13/11). “Terus berjuang dimanapun berada Uda,” lanjut Novel.
https://twitter.com/nazaqistsha/status/1326854386455244800
Novel juga berkesimpulan jika terus bertambahnya pejuang KPK yang meninggalkan gelanggang tentu akan berdampak negatif ke pemberantasan korupsi. Namun ia berharap semua itu tidak akan terjadi.
“Akankah pemberantasan korupsi hanya tinggal cerita? Semoga harapan masih tersisa untuk diperjuangkan,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 2 Oktober 2020 KPK merilis, sudah ada 34 pegawai yang mundur di tahun ini. salah satunya adalah mantan Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah.
Febri mengaku mundur karena situasi politik dan hukum di KPK sudah berubah. Selain Febri ada satu pegawai lainnya yang diketahui juga sudah mundur adalah Indra Mantong, yang sudah 14 tahun bekerja di lembaga antirasuah.
Febri Diansyah juga menanggapi soal kabar mundurnya Nanang Farid Syam, lewat akun media sosialnya ia menilai Ketua Wadah Pegawai KPK 2012-2014 itu sebagai seorang sahabat.
Dari banyaknya para pejuang KPK yang mengundurkan diri, apakah nantinya KPK hanya akan menjadi ‘Macan Ompong’ bagi para ‘Tikus Berdasi’ ? mudah-mudahan kedepannya akan ada pejuang-pejuang lain yang datang sebagai pengganti mereka yang telah mundur dan bisa memperkuat kembali Komisi Pemberantasan Korupsi di Indonesia.